Kabar Terkini | wakafuangku.com | Hj. Tati Sunarti, warga Perumahan Budi Agung Kota Bogor, menjadi wakif pertama yang mempelopori program wakaf uang untuk kepentingan pendidikan santri para calon ustadz, imam masjid dan hafiz qur’an di Pesantren Hilal Bogor. Wanita paruh baya yang menandatangani akta ikrar wakaf uangnya, Selasa (13/10) lalu itu, kini memegang Sertifikat Wakaf Uang bernomor SWU.00001.YHB.

Sertifikat wakaf itu disampaikan langsung oleh Ustadz Agus Munoro, S.Si selaku Ketua Nazhir Wakaf Uang Yayasan Hilal Bogor, sebagai bukti otentik wakaf uang milik Hj. Tati. Ditegaskan ustadz Agus, wakaf uang yang bersangkutan sebesar satu juta rupiah itu, kini sudah masuk ke rekening khusus Wakaf Uang Yayasan Hilal Bogor di Bank Syariah Mandiri No. 714 508 1569 menjadi dana abadi yang tak akan berkurang sepeserpun selamanya.

“Ya, wakaf uang bu Tati tetap ada di rekening, tak akan berkurang selamanya”, ujar Agus. Pihak Nazhir menurutnya hanya akan menggunakan manfaatnya saja untuk kepentingan pesantren, sedangkan wakaf uangnya tetap abadi.

“Perlu dicatat, pahala wakaf uangnya akan terus mengalir meskipun kelak kita dipanggil kembali oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Seperti wakaf bangunan atau tanah, wakaf uang juga sifatnya sama akan tetap abadi. Sebab uang wakaf tersebut akan diinvestasikan di lembaga-lembaga keuangan syari’ah dan manfaat dari hasil investasi itulah yang akan digunakan untuk kepentingan pesantren.

Ustadz Agus juga menjelaskan, kini semua orang bisa berwakaf dengan mudah tanpa harus menunggu kaya raya harta berlimpah. Disebutkan pria yang kesehariannya disibukan dengan mengurus pesantren itu, pihaknya kini memiliki 4 program wakaf uang yang semakin memudahkan setiap orang untuk berwakaf.

“Silahkan browsing situs wakafuangku.com untuk mengetahui bagaimana cara yang mudah untuk berwakaf sesuai kondisi keuangan kita,” pungkasnya. | tim admin